
Contoh kecil yang sering kita lihat disekitar adalah polisi lalu lintas, Polisi lebih mementingkan ’ceperan’ daripada tugas utama seorang polisi lalu lintas. Emang sih gag semuanya.....tapi, kebanyakan!!! Padahalkan udah ada aturan atau undang-undang yang melarang adanya pungli alias pungutan liar...
Terus selain itu misalnya polisi yang menangani kasus-kasus soal pencurian kendaraan bermotor. Polisi di Indonesia itu kebanyakan kurang ’Cak-Cek’ dalam menjalankan tugasnya TANPA adanya ”Uang Pelicin”. Kebanyakan kasus akan dibiarkan berlalu apabila seorang pelapor gag ngasih ”Uang Pelicin” dalam menjalan tugas itu.
Ada apa sih dengan polisi di Indonesia????? Sehingga harapan kecil untuk memusnahkan hal tersebut di lingkungan kita ini. Apa mungkin ini sudah termasuk budaya Indonesia yang tdk bisa dihilangkan, atau milimal dikurangi lah?!?
Mungkin hanya ada beberapa Polisi yang emang tau apa itu tugas sebenarnya seorang Polisi. Itupun mungkin itu sudah merupakan ’barang langka’ yang mesti dan harus dilestarikan biar gag musnah dimakan zaman..... saya sangat menghargai dan berterimakasih kepada para Polisi yang masih tau prinsip seorang Polisi....